Rabu, 09 November 2016

Wudhu Yang Benar: Gunakan Air Seminimal Mungkin


Jika seorang muslim akan berwudu, maka hendaklah ia niat dengan hatinya, kemudian membaca:
بِسْمِ اللَّهِ
“Dengan Nama Allah.”
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Tidak (sempurna) wudu seseorang yang tidak menyebut nama Allah (membaca bismillaah).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan dishahihkan Ahmad Syakir)
Namun apabila seseorang lupa membaca basmalah, maka wudhunya tetap sah, tidak batal.
Nah, kali ini akan dikisahkan cara berwudhu seperti sebuah jalan cerita, ketika seorang guru mengajarkan cara-cara berwudhu kepada anak-anak muridnya.
Guru : “Murid2, sekarang kita belajar tata cara berwudhu sesuai Sunnah.”
Murid2 : (Bergumam: Hmm…itukan pelajaran anak2, kenapa diulang lagi?).
Guru : “Baiklah kalau begitu, mari kita mulai pelajarannya. Sebelumnya, adakah disini yang belum bisa berwudhu?”
Murid2 : (diam).
Guru : “Hm…berarti kalian sudah bisa berwudhu semua ya?”
Murid2 : “Sudah pak guru. Sejak kecil kami sudah bisa berwudhu.”
Guru : “Baik kalau kalian sudah bisa semua, itu sangat bagus. Sekarang saya ambil gayung, lalu saya isi dengan air sampai setengah gayung (ket: gayung yang biasa untuk mandi). Nah…siapa yang bisa berwudhu dengan air setengah gayung ini?”
Murid2 : (terdiam).
Guru : “Koq diam semua?? Katanya sudah bisa semua?? Baiklah, gayungnya saya isi lagi dengan air sampai penuh. Nah, siapa yang bisa berwudhu dengan air segayung ini?”
Murid A : “Saya bisa pak guru! Tapi air segayung itu hanya bisa untuk membasuh tangan saja, belum yang lain.”
Guru : “Hehehe…itu namanya bukan berwudhu, tapi cuci tangan. Air segayung ini harus bisa dipakai untuk berwudhu secara keseluruhan, dimulai dari membasuh tangan sampai kaki, masing2 sebanyak 3x. Ada yang bisa? Bagi yang bisa, nanti saya kasih hadiah!”
Murid2 : (masih terdiam).
Guru : “Koq masih diam? Katanya sudah bisa sejak kecil?”
Murid B : “Kalau pakai kran air, saya bisa pak guru. Tapi kalau pakai gayung, saya bingung bagaimana caranya, kecuali kalau gayungnya ada yang memegang untuk menyiramkan airnya ke saya, baru saya bisa pak guru.”
Guru : “Zaman Nabi dulu belum ada kran air seperti sekarang ini. Lantas seperti apa mereka berwudhu jika tidak ada kran air?”
Murid2 : “Iya ya? Seperti apa paka guru?”
Guru : “Ya seperti ini, dengan wadah. Kemudian airnya kita ciduk dengan tangan kita untuk berwudhu.”
Murid2 : “Nanti air yang bekas wudhu kita bisa jatuh lagi ke wadah, itu kan air Musta’mal? gak sah donk wudhunya nanti?”
Guru : “Air Musta’mal (bekas berwudhu) boleh dipakai untuk berwudhu lagi. Air itu suci dan mensucikan. Dalam Islam tidak ada istilah ‘Air Musta’mal’. Adapun keterangan bahwa air yang musta’mal tidak boleh dipakai untuk berwudhu kembali, maka hal itu tidak berdasarkan kepada dalil yang shahih.
Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu berkata:
‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah keluar bersama-sama kami ketika waktu tengah hari, lalu dibawakan air kepada beliau untuk berwudhu’, dan beliau pun berwudhu’ dengannya. Kemudian para sahabat mengambil sisa-sisa air wudhu’ beliau, lalu mengusapkan (berwudhu’) dengannya.’ [Hadis Riwayat al-Bukhari, 1/319, no. 181 – Bab: Menggunakan Sisa Wudhu’ Orang Lain].” Wallahu a’lam.
Murid2 : “Oo…berarti selama ini kami keliru ya? Tapi bukankah berwudhu dengan air segayung itu terlalu sedikit? Kalau ada bagian yang tidak terkena air wudhu, maka bisa tidak sah wudhunya.”
Guru : “Air segayung ini masih terlalu banyak untuk dipakai berwudhu. Kalau kalian ingin benar2 berwudhu dengan mengikuti wudhunya Nabi, maka airnya harus kurang dari ini. Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berwudhunya hanya dengan 1 mud air. Adapun 1 mud itu adalah sebanyak 1 genggaman tangan orang dewasa.
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu :
“Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam biasa berwudhu dengan 1 mud ( 1 genggaman tangan orang Arab zaman Nabi ) air dan mandi dengan 4 sampai 5 mud air.” (HR: Al Bukhari no. 201, Muslim no. 325, menurut lafazh Muslim).
http://meraihsurgadenganilmuagama.files.wordpress.com/2013/09/hqdefault.jpg?w=500Supaya anggota wudhu terkena air semuanya, maka harus benar-benar ketika membasuhnya.
Bukan jaminan orang yang berwudhu dengan air banyak sekalipun, bisa terlepas dari masalah ini.
Yaitu pada saat berwudhu, ada anggota badan saat wudhu yang tidak terkena air jika wudhunya asal-asalan.
Nah sekarang, coba masing-masing mengambil air segayung.
Kita praktek berwudhu yang benar dan hemat. Ikuti saya:
Pertama, berniat dengan benar tanpa dilafazhkan. Setelah itu membaca Basmallah.
Kedua, menciduk air dengan tangan kanan lalu cuci kedua telapak tangan kita dengan air tersebut. Lakukan sebanyak 3x. Ambil air secukupnya saja, jangan terlalu banyak.
Ketiga, menciduk air dengan tangan kanan lalu masukkan air tersebut ke dalam mulut kita dan berkumur2 dengannya, masih dalam posisi seperti itu, sisa air yang ada di tangan dihirup (dihisap) oleh hidung kita dengan kuat/bersungguh2, lalu keluarkan kembali air yang kita hirup dengan hidung kita. Lakukan sebanyak 3x.
Keempat, menciduk air dengan tangan kanan lalu pakai untuk mencuci muka/wajah. Gunakan kedua tangan kita untuk mencuci wajah. Lakukan sebanyak 3x.
Kelima, menciduk air dengan tangan kanan lalu jatuhkan air tersebut ke tangan kanan kita dan cuci tangan kanan kita sampai siku dengan menggunakan tangan kiri. Lakukan sebanyak 3x.
Menciduk air lagi dengan tangan kanan lalu jatuhkan air tersebut ke tangan kiri dan cuci tangan kiri kita sampai siku dengan menggunakan tangan kanan. Lakukan sebanyak 3x. Jangan lupa untuk mencelah-celahi jari tangan ketika mencuci agar air bisa merata.
Keenam, masukkan kedua tangan kita kedalam gayung (wadah) yang berisi air, lalu angkat tangan kita dari air, kemudian percikkan air yang ada di tangan kita.
Air yang masih menempel di kedua tangan kita, kita gunakan untuk mengusap kepala kita, dimulai dari bagian depan kepala kita, lalu diusap sampai ke bagian belakang kepala (tengkuk), dan kembalikan lagi sampai ke bagian depan kepala. Setelah itu kita lanjutkan dengan mengusap kedua telinga kita dengan menggunakan bekas air yang masih tersisa dikedua tangan kita. Lakukan hanya sekali saja.
Ketujuh, menciduk air dengan tangan kanan lalu jatuhkan air ke kaki kanan kita, kemudian cuci kaki kanan sampai mata kaki dengan tangan kiri. Lakukan sebanyak 3x.
Menciduk air dengan tangan kanan lalu jatuhkan air ke kaki kiri kita, kemudian cuci kaki kiri sampai mata kaki dengan tangan kiri. Lakukan sebanyak 3x. Jangan lupa untuk mencelah-celahi jari kaki ketika mencuci agar air bisa merata. Ketika mencelah-celahi jari kaki, ahsan (baiknya) menggunakan jari kelingking kiri kita.
Kedelapan, dan terakhir, setelah selesai berwudhu, maka membaca doa setelah berwudhu sesuai dengan dalil yang shahih.
Nah sekarang jangan lupa baca doa. Karena setelah selesai wudhu, kemudian kita membaca (doa):
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ ،
وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِين
“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah pula aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri.” (HR. Muslim, tanpa tambahan: Allahummajlnii… dan Turmudzi dengan redaksi lengkap).
Lihat, sisa air saya masih setengah gayung lagi. Berarti saya berwudhu hanya menggunakan air sebanyak setengah gayung saja. Sangat menghemat dan mudah bukan?”
Murid A : “Iya pak guru…Hemat sekali! Saya bisa berwudhu menggunakan air segayung!”
Murid B : “Kalau saya airnya masih tersisa sepertiga gayung lagi. Masya Allah…benar2 sangat menghemat dan sesuai Sunnah!”
Guru : “Kalau kalian sudah bisa, maka amalkanlah tata cara berwudhu seperti ini dalam kehidupan kalian.
Murid2 : “Iya pak guru, terimakasih atas ilmunya..”
Demikianlah kisah atau cerita dari sebuah kelas, saat seorang guru mengajarkan cara berwudhu kepada murid-muridnya.
Perlu diingat juga, bahwa Rasulullah hidup dan berada pada iklim yang mana air termasuk suatu barang yang berharga. Beliau sering berpergian jauh diantara gurun-gurun yang menghampar luas.
Maka, beliau pastinya akan sangat bijaksana dalam memakai air wudhu dengan cara yang tak mubazir dan hemat. Semoga Allah senantiasa memberi kita ilmu yang bermanfaat…” Aamin ya rabbal allamin.
(Ket: Dialog diatas adalah rekaan, namun sebagian berasal dari kisah nyata).
Sunah-Sunah Wudu
1. Disunahkan bersiwak (gosok gigi) ketika berwudu, yakni sebelum memulai wudu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لاَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاك
“Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap hendak wudu.” (HR. Bukhari)
2. Disunahkan bagi seorang muslim untuk membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudu, sebagaimana telah diterangkan. Kecuali apabila ia baru bangun dari tidur, maka ia diwajibkan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali sebelum wudu, karena terkadang di tangannya ada kotoran (najis), sedangkan ia tidak menyadarinya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
إذا اسْتَيْقَظَ أحدُكم من نومه فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ، فإنه لا يَدري: أين بَاتَتْ يدُه
“Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana, hingga ia terlebih dahulu mencuci keduanya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap tadi malam.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan Nasa’i).
3. Disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam istinsyak, yakni melakukannya dengan kuat, sebagaimana telah dijelaskan.
4. Disunahkan untuk menyela-nyelai rambut yang ada di wajah apabila rambut tersebut tebal ketika membasuh wajah disaat wudhu, sebagaimana telah diterangkan.
5. Disunahkan untuk menyela-nyelai jari-jemari ketika membasuh tangan atau kaki, berdasrkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وخَلَّلْ بَيْنَ الأَصَابع
“Dan selailah antara jari-jemari.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, dan disahihkan Al-Albani).
tetes air kran6. Disunahkan untuk membasuh anggota wudu yang kanan terlebih dahulu, yakni tangan atau kaki kanan dahulu, sebelum tangan atau kaki yang kiri.
7. Disunahkan untuk membasuh anggota wudu (dua kali, atau tiga kali) dan tidak boleh lebih dari tiga kali. Adapun kepala, tidak boleh diusap kecuali satu kali saja.
8. Disunahkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air wudu, karena Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berwudu tiga kali, tiga kali lalu bersabda:
فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ
“Barangsiapa menambah (lebih dari tiga kali), maka ia telah berbuat buruk dan zalim.” (HR. Nasa’i, Ahmad, dan disahihkan Syua’ib Al-Arnauth)
Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu
Wudu seorang muslim batal disebabkan perkara berikut ini:
1. Ada yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) berupa buang air besar atau buang air kecil.
2. Kentut.
3. Hilang kesadaran, baik disebabkan gila, pingsan, mabuk, atau tidur nyenyak di mana seseorang tidak akan sadar apabila ada sesuatu yang keluar dari dua kemaluannya. Adapun tidur yang ringan yang tidak menghilangkan seluruh kesadaran manusia, maka hal ini tidak membatalkan wudhu.
4. Meraba kemaluan dengan tangan disertai syahwat, baik kemaluannya sendiri atau kemaluan orang lain. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudu.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan disahihkan Al-Albani).
5. Memakan daging unta, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apakah aku harus berwudhu karena makan daging unta?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab,
“Benar.” (HR. Ahmad, Tabrani dalam Mu’jam al-Kabir, & dishihkan Syua’ib Al-Arnauth).
Makan babat, hati, lemak, ginjal, atau perut besarnya, juga membatalkan wudu, karena serupa dengan memakan dagingnya. Adapun meminum susu unta tidak membatalkan wudu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh sekelompok orang untuk meminum susu unta sedekah (unta zakat), dan nabi tidak memerintahkan mereka untuk berwudu setelah itu.
Sebagai bentuk kehati-hatian, maka seyogyanya seseorang berwudhu kembali setelah minum kuah daging unta.
Hal-Hal yang Diharamkan Terhadap Orang yang Berhadas
Apabila seorang muslim berhadas, yakni tidak dalam keadaan mempunyai wudu, maka diharamkan kepadanya beberapa hal:
1. Memegang mush-haf, bersarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Yaman:
لا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلا طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Alquran, kecuali orang-orang yang telah bersuci.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha, Tabrani, Ad-Darimi, dan Hakim).
Adapun membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf adalah diperbolehkan.
2. Salat. Seorang yang berhadas tidak boleh melakukan salat, kecuali berwudu terlebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ
“Salat tidak akan diterima tanpa bersuci (terlebih dahulu).” (HR. Muslim & TIrmudzi).
3. Seseorang yang berhadas dibolehkan sujud tilawah dan sujud syukur, karena keduanya bukan salat. Namun yang lebih utama adalah berwudu terlebih dahulu sebelum melakukan keduanya.
4. Tawaf. Seorang yang berhadas tidak boleh melakukan tawaf sebelum ia bersuci lebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلاةٌ
“Tawaf di Baitullah adalah termasuk salat.” (HR. Nasa’i, Darimi, dan disahihkan Al-Albani)
Juga karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudu dahulu sebelum melakukan thawaf.
Peringatan Penting!
Sebelum wudu, seorang muslim tidak disyaratkan untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu, karena membasuh kemaluan itu (baik kemaluan maupun dubur) hanya diperintahkan setelah buang air besar atau buang air kecil. Adapun ketika hendak wudhu, maka tidak termasuk ke dalam perintah itu.
Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar